Menurut Irawan (2005) menyatakan konnversi lahan
pertanian pada dasarnya terjadi akibat adanya persaingan dalam pemanfaatan
lahan pertanian dengan non pertanian. Sedangkan persaingan dalam pemanfaatan
lahan tersebut muncul akibat adanya tiga fenomena ekonomi dan sosial yaitu : a)
keterbatasan sumberdaya lahan, b) pertumbuhan penduduk, dan c) pertumbuhan
ekonomi.
Sihaloho
(2004) dalam kolokiumkpmipb.wordpress.com,
membagi konversi lahan kedalam tujuh pola atau tipologi, antara lain:
1.
Konversi gradual berpola sporadis; dipengaruhi oleh dua faktor utama yaitu
lahan yang kurang/tidak produktif dan keterdesakan ekonomi pelaku konversi.
2.
Konversi sistematik berpola ‘enclave’; dikarenakan lahan kurang produktif,
sehingga konversi dilakukan secara serempak untuk meningkatkan nilai tambah.
3. Konversi
lahan sebagai respon atas pertumbuhan penduduk (population growth driven
land conversion); lebih lanjut disebut konversi adaptasi demografi, dimana
dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk, lahan terkonversi untuk memenuhi
kebutuhan tempat tinggal.
4.
Konversi yang disebabkan oleh masalah sosial (social problem driven land
conversion); disebabkan oleh dua faktor yakni keterdesakan ekonomi dan
perubahan kesejahteraan.
5.
Konversi tanpa beban; dipengaruhi oleh faktor keinginan untuk mengubah hidup
yang lebih baik dari keadaan saat ini dan ingin keluar dari kampung.
6.
Konversi adaptasi agraris; disebabkan karena keterdesakan ekonomi dan keinginan
untuk berubah dari masyarakat dengan tujuan meningkatkan hasil pertanian.
7.
Konversi multi bentuk atau tanpa bentuk ; konversi dipengaruhi oleh berbagai
faktor, khususnya faktor peruntukan untuk perkantoran, sekolah, koperasi,
perdagangan, termasuk sistem waris yang tidak dijelaskan dalam konversi
demografi.
Konversi
tanah lebih besar terjadi pada tanah sawah dibandingkan dengan tanah kering
karena dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu pertama, pembangunan
kegiatan non pertanian seperti kompleks perumahan, pertokoan, perkantoran, dan
kawasan industri lebih mudah dilakukan pada tanah sawah yang lebih datar
dibandingkan dengan tanah kering. Kedua, akibat pembangunan masa lalu
yang terfokus pada upaya peningkatan produk padi maka infrastruktur ekonomi
lebih tersedia di daerah persawahan daripada daerah tanah kering. Ketiga, daerah
persawahan secara umum lebih mendekati daerah konsumen atau daerah perkotaan
yang relatif padat penduduk dibandingkan daerah tanah kering yang sebagian
besar terdapat di wilayah perbukitan dan pegunungan. (Irawan, 2005)
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konversi lahan adalah berubahnya
pengunaan lahan dari pengunaan semula, misalnya dari lahan pertanian
dikonversikan menjadi permukiman, dari hutan dikonversikan menjadi lahan
pertanian, perkebunan atau yang lainnya.