Rabu, 25 Juli 2012

Dampak Konversi lahan Sawah


Dampak Konversi lahan Sawah
Sihaloho, (2004) dalam kolokiumkpmipb.wordpress.com,  menjelaskan bahwa konversi lahan berimplikasi pada perubahan struktur agraria. Adapun perubahan yang terjadi, yaitu:
1) Perubahan pola penguasaan lahan. Pola penguasaan tanah dapat diketahui dari pemilikan tanah dan bagaimana tanah tersebut diakses oleh orang lain. Perubahan yang terjadi akibat adanya konversi yaitu terjadinya perubahan jumlah penguasaan tanah. Dalam penelitian ini dijelaskan bahwa petani pemilik berubah menjadi penggarap dan petani penggarap berubah menjadi buruh tani. Implikasi dari perubaha ini yaitu buruh tani sulit mendapatkan lahan dan terjadinya prose marginalisasi.
2) Perubahan pola penggunaan tanah. Pola penggunaan tanah dapat dari bagaimana masyarakat dan pihak-pihak lain memanfaatkan sumber daya agraria tersebut. Konversi lahan menyebabkan pergeseran tenaga kerja dalam pemanfaatan sumber agraria, khususnya tenaga kerja wanita. Konversi lahan mempengaruhi berkurangnya kesempatan kerja di sektor pertanian. Selain itu, konversi lahan menyebabkan perubahan pada pemanfaatan tanah dengan intensitas pertanian yang makin tinggi.
3) Perubahan pola hubungan agraria. Tanah yang makin terbatas menyebabkan memudarnya sistem bagi hasil tanah “maro” menjadi “mertelu”. Demikian juga dengan munculnya sistem tanah baru yaitu sistem sewa dan sistem jual gadai. Perubahan terjadi karena meningkatnya nilai tanah dan makin terbatasnya tanah.
4) Perubahan pola nafkah agraria. Pola nafkah dikaji berdasarkan sistem mata pencaharian masyarakat dari hasil-hasil produksi pertanian dibandingkan dengan hasil non pertanian. Keterbatasan lahan dan keterdesakan ekonomi rumah tangga menyebabkan pergeseran sumber mata pencaharian dari sektor pertanian ke sektor non pertanian.
5) Perubahan sosial dan komunitas. Konversi lahan menyebabkan kemunduran kemampuan ekonomi (pendapatan yang makin menurun). Dalam tulisan ini juga dijelaskan terjadinya polarisasi.
Sumaryanto et al (1995) menjelaskan dampak negatif akibat konversi lahan sawah merupakan akibat lanjutan dari rusaknya ekosistem sawah. Sampai saat ini memang belum ada suatu penelitian yang secara komprehensif mengkaji persoalan ini. Tak dapat diingkari bahwa untuk wilayah tropis maka fungsi sawah pada musim penghujan bukan sekedar lahan yang dipergunakan untuk budi daya padi, tetapi juga merupakan hamparan yang efektif untuk menampung kelebihan air limpasan. Secara teknis, areal pesawahan telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga sebagian dari air limpasan tertampung di areal pesawahan dengan tinggi genangan yang tidak berdampak negatif terhadap pertumbuhan tanaman padi.
Dari sudut pandang sosial ekonomi, konversi lahan sawah yang terjadi pada suatu hamparan yang cukup luas dan masif dengan sendirinya mengubah struktur kesempatan kerja dan pendapatan komunitas setempat. Sudah barang tentu sebagian dari mereka justru mengalami perbaikan kesejahteraan, terutama bagi pemilik lahan yang sejak semula merupakan bagian dari lapisan atas penduduk setempat. Untuk golongan bawah (terutama buruh tani dan petani gurem) yang terjadi adalah sebaliknya. Sebagian besar dari mereka tidak dapat secara otomatis beralih pekerjaan/usaha ke sektor nonpertanian sehingga yang terjadi kemudian adalah kondisi semakin sempitnya peluang usaha yang mereka hadapi. Pada saat yang sama, terjadi pula perubahan budaya dari masyarakat agraris ke budaya urban. Yang terjadi kemudian adalah meningkatnya kriminalitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar